KESEHATAN DAN
KESELAMATAN KERJA
LINGKUNGAN HIDUP (K3LH)
Bekerja dengan
menggunakan media kerja semakin berkembang, sehingga disetiap kesempatan kerja
selalu diikuti dengan potensi terjadinya kecelakaan kerja akibat kurangnya
perhatian manusia, cara penggunaan peralatan yang salah atau tidak semestinya,
pemakaian pelindung diri yang kurang baik dan kesalahan lain yang terjadi di
lingkungan kerja bidang bangunan kapal kayu. Keselamatan kesehatan kerja paling
banyak membicarakan adanya kecelakaan dan perbuatan yang mengarah pada tindakan
yang mengandung bahaya.
Untuk menghindari atau
mengeliminir terjadinya kecelakaan perlu penguasaan pengetahuan keselamatan
kesehatan kerja dan mengetahui tindakan tindakan yang harus diambil agar
keselamatan kesehatan kerja dapat berperan dengan baik. Untuk membahas hal
tersebut faktor yang paling dominan adalah kecelakaan, perbuatan yang tidak
aman, dan kondisi yang tidak aman.
Keselamatan
kerja tidak hanya untuk dipelajari, tetapi harus dihayati dan dilaksanakan,
karena keselamatan kerja adalah merupakan bagian yang sangat penting dalam
bekerja di bengkel (workshop). Keselamatan kerja juga bukan
hanya diperuntukkan bagi orang yang bekerja saja, tetapi juga diperuntukkan
bagi peralatan atau mesin yang digunakan untuk bekerja, benda kerja dan
lingkungan tempat bekerja.
Mempelajari
bagaimana bekerja dengan baik dan berhasil, harus diikuti dengan mempelajari
bagaimana bekerja dengan selamat. Bekerja dengan selamat merupakan tujuan utama
dari manusia yang bekerja. Menciptakan keadaan atau kondisi kerja yang aman,
bukanlah tanggung jawab para instruktur atau pengelola bengkel saja, tetapi
menjadi tanggung jawab antara pekerja/siswa dan instruktur serta pengelola
bengkel. Para siswa atau pekerja harus belajar bagaimana bekerja tanpa
menimbulkan kecelakaan/ melukai diri sendiri atau melukai orang lain yang
bekerja disekitarnya, serta menimbulkan kerusakan pada mesin atau peralatan
yang digunakan untuk bekerja.
Kecelakaan
kerja memang tidak dapat diramalkan sebelumnya, tetapi kecelakaan kerja
seharusnya dapat dicegah. Misalnya dengan jalan memberikan penjelasan secara
rinci dan ringkas mengenai langkah kerja dalam mengerjakan sesuatu pekerjaan
tertentu, dan selalu mengingatkan para pekerja agar selalu bekerja dengan cara
kerja yang benar sesuai dengan prosedur. Selanjutnya perlu dilakukan beberapa kajian
secara detail mengenai masalah-masalah yang sering menyebabkan terjadinya
kecelakaan akibat pekerjaan. Hampir semua peralatan yang
ada dalam bengkel dapat menimbulkan kecelakaan dan dapat melukai diri pekerja maupun
orang lain disekitar tempat bekerja. Akibat kecelakaan ini juga
dapat merusak peralatan dan
lingkungan tempat bekerja. Untuk itu secara teratur harus dilakukan pemeriksaan
terhadap peralatan kerja serta lingkungan tempat bekerja. Para pekerja juga
harus melakukan pemeriksaan pada peralatan sebelum dilakukannya proses
pekerjaan atau penggunaan peralatan tersebut. Pekerja juga harus mengetahui
langkah-langkah kerja yang aman agar tidak melakukan kesalahan dalam bekerja.
Kecelakaan
akibat bekerja dapat menimbulkan berbagai kerugian, baik kerugian pada diri
sendiri atau kerugian pada perusahaan tempat bekerja. Kerugian yang terjadi
pada pekerja/siswa diantaranya rasa sakit yang tidak menyenangkan, cacat tubuh
berkelanjutan, kurangnya penglihatan, pendengaran, tersisih dari rekan sekerja
dan timbul rasa rendah diri akibat cacat yang diderita pekerja. Di samping itu
juga dapat berakibat tidak dapat bekerja seperti sedia kala. Kerugian bagi
perusahaan terutama pada biaya pengobatan, biaya perbaikan mesin, kehilangan
jam kerja, menurunnya hasil produksi , dan pengeluaran santunan kesehatan.
Apabila siswa yang mengalami kecelakaan
dapat berakibat kerugian-kerugian terhadap diri siswa, orang tua dan sekolah.
1. Faktor yang paling banyak terjadi dilingkungan kerja
adalah adanya kecelakaan, dimana kecelakaan merupakan :
-
Kejadian yang tidak diinginkan yang dapat menimbulkan cidera fisik
seseorang bahkan fatal sampai kematian /
cacat seumur hidup dan kerusakan harta
milik
-
Kecelakaan biasanya akibat kontak dengan sumber energi diatas nilai ambang batas dari badan
atau bangunan
-
Kejadian yang tidak diinginkan yang mungkin dapat menurunkan efisiensi operasional suatu
usaha
2. Hal-hal dalam kecelakaan dapat meliputi :
1). Kecelakaan dapat terjadi setiap saat (80 % Kecelakaan akibat kelalaian )
2). Kecelakaan
tidak memilih cara tertentu untuk terjadi
3). Kecelakaan
selalu dapat menimbulkan kerugian.
4). Kecelakaan
selalu menimbulkan gangguan
5). Kecelakaan
selalu mempunyai sebab
6). Kecelakaan dapat dicegah
Perbuatan
Tidak Aman
Kecelakaan
kerja hampir tidak dapat dihilangkan, tetapi kecelakaan ini dapat dicegah
sebelum terjadi yakni dengan melakukan pekerjaan menurut teknik dan prosedur
yang benar serta harus memperhatikan kondisi kesehatan sebelum melakukan pekerjaan.
Apabila seseorang merasa kurang sehat atau sakit, maka akan mengakibatkan
terganggunya konsentrasi dalam bekerja. Gangguan konsentrasi kerja ini dapat menyebabkan
kecelakaan yang cukup berbahaya.
1. Perbuatan tidak aman (Unsafe Action)
dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai berikut :
1). Tidak memakai APD (Alat
Pelindung Diri) standard yaitu : Helm dengan tali, sabuk pengaman, stiwel dan
sepatu tahan pukul, pakaian kerja, sarung tangan kerja dan APD sesuai kondisi
bahaya kerja yang dihadapi saat bekerja pengelasan.
2). Melakukan tindakan ceroboh /
tidak mengikuti prosedur kerja yang berlaku bidang pengelasan.
3). Pengetahuan dan ketrampilan
pelaksana yang tidak sesuai dengan pekerjaan yang dibebankan padanya.
4). Mental dan fisik yang belum siap
untuk tugas-tugas yang diembannya.
Kondisi Tidak
Aman
1. Kondisi
tidak aman (Unsafe Condition) dalam
Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai berikut :
Lokasi kerja yang kumuh dan kotor
1). Alokasi personil / pekerja
yang tidak terencana dengan baik, sehingga pada satu lokasi dipenuhi oleh
beberapa pekerja. Sangat berpotensi bahaya.
2). Fasilitas / sarana kerja yang
tidak memenuhi standard minimal, seperti scafolding/perancah tidak aman, pada
proses pekerjaan dalam tangki tidak tersedia exhaust blower
3). Terjadi pencemaran dan polusi
pada lingkungan kerja, misal debu, tumpahan oli, minyak dan B3 (bahan berbahaya dan beracun).
2. Hal – hal yang perlu diperhatikan
dan dilaksanakan yaitu :
1). Bekerja diatas ketinggian
lebih dari 2 meter pada daerah terbuka, harus mengikatkan sabuk pengaman
(Safety belt)
2). Jangan meletakkan material /
benda / alat kerja dijalan lalu lalang orang, misal jalur hijau.
3). Saat akan mengangkat barang /
material bayangkan atau periksalah terlebih dahulu angkatlah! Sedikit demi sedikit.
4). Saat akan ke WC (Toilet),
ketika akan meninggalkan tempat kerja beritahukanlah pada T/L “Team Leader”
pengawas kerja atau teman kerja
5). Saat ada Crane yang berjalan, jangan berada dibawa
benda yang diangkat.
6). Perhatikan sekitar anda
sebelum menyalakan gas; adakah gas yang mudah terbakar, arah angin, lidah api
dan pekerja lain.
7). Waspadalah pada putaran mesin,
roda gila dll agar tangan dan anggota badan anda tidak tersangkut.
8). Tanda larangan masuk, seperti
bila ada pita / tali putih strip hitam atau putih strip merah dan baricade-2
dilokasi kerja.
Alat
Pelindung Diri (APD)
Adalah
Seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh /
sebagaian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya (hazard) yang mengakibatkan Kecelakaan kerja.
Alat Pelindung Diri (APD) dikategorikan menjadi 2 bagian yaitu :
1. APD standar minimal terdiri atas helm dengan tali, sabuk pengaman, striwel,
sepatu tahan pukul dan ketelpak kerja.
2. APD sesuai kondisi kerja
Penggunaan APD
yang baik yaitu :
1. Identifikasi &
evaluasi potensi bahaya
2.
Pemilihan
yang tepat & kesesuaian
3.
Diklat
4.
Pemeliharaan
5.
Kesadaran
Manajemen & pekerja
Departemen Tenaga Kerja
mensyaratkan kepada seluruh perusahaan/ industri agar setiap pekerja yang
bekerja dapat bekerja dengan aman dan selamat, sesuai dengan norma-norma
keselamatan kerja. Banyak hal telah dikembangkan guna mencegah terjadinya kecelakaan
kerja, seperti penggunaan pipa-pipa penyalur bahan kimia yang berbahaya,
pemakaian tangki-tangki penyimpanan yang sesuai dengan standar keselamatan
kerja.
Alat-alat keselamatan kerja
mutlak diperlukan bagi para pekerja guna menjamin agar pekerja dapat bekerja
dengan aman. Alat keselamatan kerja tersebut harus mempunyai persyaratan-persyaratan
tertentu, yaitu:
-
Alat-alat keselamatan kerja
tersebut sesuai dengan jenis pekerjaan dan jenis alat/mesin yang dioperasikan,
sehingga efektifitas pemakaian alat keselamatan kerja benar-benar terpenuhi.
-
Alat-alat keselamatan kerja tersebut
harus dipakai selama pekerja berada di dalam bengkel, baik mereka sedang
bekerja maupun pada saat tidak bekerja dan alat keselamatan kerja tersebut harus
selalu dirawat dengan baik. Sesudah peralatan keselamatan kerja tersebut
diperoleh, biasanya akan timbul masalah yaitu kurang sesuainya ukuran alat
keselamatan kerja tersebut dengan orang yang akan memakainya.
-
Tingkat perlindungan alat
keselamatan kerja itu sendiri bagi para pekerja yang memakainya, artinya dengan
menggunakan alat keselamatan kerja tersebut pekerja akan merasa aman dalam bekerja
-
Alat keselamatan kerja
tersebut hendaknya dapat dirasa nyaman dipakai oleh para pekerja, sehingga
menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi pekerja pada waktu bekerja. Masalah lain
adalah dalam pemakaian alat keselamatan kerja, masih banyak para pekerja
memakai alat keselamatan kerja nampak seperti terpaksa dan hanya memakainya
sewaktu ada pemeriksaan serta apabila diperlukan saja. Jadi pemakaian alat-alat
keselamatan kerja belum merupakan sikap kerja yang biasa. Dengan kata lain
pemakaian alat-alat keselamatan kerja masih bersifat terpaksa, bukan merupakan
kebutuhan. Untuk itu diperlukan beberapa tindakan agar para pekerja mau memakai
alat keselamatan kerja seperti:
-
Diharuskan setiap pekerja
memakai alat-alat keselamatan kerja, baik pada waktu sedang bekerja, apabila
mereka berada di dalam bengkel kerja. Artinya para pekerja harus menggunakan alat-alat
keselamatan kerja selama ia berada di dalam bengkel kerja.
Kesehatan kerja
1. Tidak ada toleransi bagi penggunaan alkohol dan obat-obatan ditempat kerja
atau berdampak terhadap aktivitas kerja
2. Personil yang megkomsumsi obat resep dari luar harus memberitahu kepala
bagiannya atau petugas medis guna memastikan tidak ada pengaruhnya terhadap
aktivitas kerja.
3. Pemeriksaan kesehatan secara berkala harus dilakukan secara periodik terhadap
semua personil.
18.3.3.
Bahan-bahan berbahaya
1.
Setiap
orang di tempat kerja berhak untuk mengetahui bentuk fisik dan bahaya kesehatan
kerja dari bahan kimia atau bentuk-bentuk paparan di tempat kerja, serta
megetahui bagaimaa proteksi pegukura yag dilakukan untuk mencegah dampaknya.
2.
PAL/RPE
meyediakan MSDS (lembar informasi bahan berbahaya) dan setiap orang harus
memahami dan mematuhi penanganan bahan berbahaya sesuai dengan isi MSDS dan rambu-rambu dan label-label yang
tersedia.
3.
Semua
bahan berbahaya harus diidentifikasi sumber bahaya dan dilakukan pengendalian
secara engineering (ventilasi dan pemasangan exhaust untuk uap dan asap) dan
penyediaan APD yang sesuai.
4. Para pekerja bertanggungjawab melaksanakan penyimpanan, penanganan,
penggunaan dan pemusnahan bahan berbahaya secara aman dan benar.
5. Para pekerja harus mematuhi prosedur tanggap darurat akibat dari bahan
berbahaya (seperti : penanganan/perawatan cedera dan pembersih tumpahan bahan)
6. Para pekerja harus dilatih tentang penanganan yang aman dari bahan-bahan berbahaya.
Penyimpanan Bahan Kimia Secara Aman
• Ruang penyimpanan berventilasi
•
Terpasang
label
• Jangan menyimpan bercampur dengan material lain
•
Lihat
petunjuk pada MSDS
. Alat Pelindung Diri (APD)
1.
APD
merupakan peralatan yang harus dipakai oleh pekerja untuk mencegah dirinya dari
sumber-sumber berbahaya di sekitar tempat kerjanya yang dapat cedera atau
gangguan kesehatan.
2. Semua personil harus menggunakan secara benar dan tepat sesuai dengan
persyaratan kerja.
3. APD yang sangat mendasar antara lain : pelindung kaki dengan proteksi besi
bagian muka, kacamata pelindung dengan kaca samping tepi pelindung untuk
perlindungan kepala dari benda dari atas (bukan terbuat dari metal), caverall
(pakaian kerja).
4. Workvest dipakai apabila pekerja di tepi dek atau kapal yang tidak
berpagar, sedangkan lifevest hanya dipakai untuk mobilisasi personil.
5. Perlindungan pendengaran (ear muffs atau ear plugs) bila bekerja di tempat
kerja dengan kebisingan di atas 85dBA.
6. Pelindung pernafasan yang sesuai (masker/respirator) bila menangani
bahan-bahan yang mengandung uap atau gas beracun atau lingkungan kerja berdebu.
7. Sarung tangan bahan cotton dipakai untuk pekerjaan umum, sedangkan untuk
penanganan bahan berbahaya harus menggunakan sarung tangan bahan karet atau
sejenisnya.
8. Pencegah jatuh (harrnes) harus digunakan bila pekerja di ketinggian sesuai
dengan persyaratan kerja.
9. Untuk pekerjaan penggunaan api, seperti pekerjaan las, memotong dengan
cutting torch harus menggunakan kedok las/goggle las, sarung tangan anti api,
apron.
Terima Kasih Karena Telah Meluangkan Sedikit Waktu Untuk Mampir Di Blogger Saya, Silahkan
komen dibawah untuk kritik dan saran, karena kritik dan saran anda sangat membantu untuk
blogger saya kedepannya.




assalamualaikum nabilal
BalasHapusmaterinya bagus dan bermanfaat. saran saya kalau bisa setiap alat ada gambarnya dan penjelasannya sehingga lebih menarik
tetapi materinya sudah cukup bagus good!!
terima kasih sarannya, nanti kedepannya mungkin bisa saya perbaiki lagi
HapusMohon ditampilkan visualisasi setiap alat agar pembaca lebih memahami. Terima kasih selebihnya sudah bagus
BalasHapusSstriwel itu apa ya?
BalasHapusbosen kagak ada visualisasinya gan tapi overall bermanfaat gan
BalasHapusVisualisasinya kurang tapi bermanfaat gan
BalasHapusmantap lagi kalau di Bengkel Interior Kapal menyediakan semua saat melakukan pekerjaan.👍
BalasHapusalat keselamatan apasajakah yang terdapat dikapal?
BalasHapusVisualisainya kurang
BalasHapussangat bermanfaat boy .mungkin perlu di perbanyak visualisasi gambarnya.
BalasHapusSangat bermanfaat dan menjadikan saya tau tentang keselamatan kerja,, alangkah baiknya visualisasinya ditambah agar sang pembaca tidak bosan...
BalasHapusIlmunya sangat bermanfaat.. tapi kurang menarik karna visualisasi tidak ditampilkan
BalasHapustrimakasih atas materi K3LH nya semoga bermanfaat untuk kita semua..
BalasHapusTerimakasih atas infromasi nya.
BalasHapusInformasi sangat bermanfaat dan visualisasinya diperbanyak
BalasHapusBagus, tapi kurang simpel penjelasannya
BalasHapuskenapa pada bagian APD tidak menampilkan contoh-contoh alatnya?
BalasHapusinfo sangat bermanfaat,terimah kasih
BalasHapusmantap, tapi sayangnya kurang gambar gann
BalasHapussipp lur , sangat bermanfaat trmh ksh
BalasHapuswahhh jarang2 ada info tentang safety nih dalam interior kapal, thanks for the information bray..
BalasHapusVisualisasi gambarnya kurang
BalasHapusTerima kasih.. Sangat bermanfaat
BalasHapusterima kasih om atas infonya
BalasHapus